
Tata Cara Pengambilan BPKB Motor Di Baf
Pengambilan BPKB Motor Di Baf oleh pemohon kredit melampirkan:
- KTP/SIM/Surat Keterangan Domisili/Resi KTP yang masih berlaku dan asli.
- Bukti pembayaran terakhir yang menunjukkan bahwa Anda telah melunasi semua kewajiban di Bussan Auto Finance.
- Menunjukkan STNK asli.
Pengambilan BPKB Motor oleh Pihak Ketiga dengan surat kuasa
- Melampirkan Surat Kuasa dari konsumen yang dibubuhkan materai Rp6000 dan tanda tangan konsumen.
- Surat Pernyataan dari pihak ke-3.
- KTP/SIM asli dan masih berlaku dari kosumen dan penerima kuasa.
Pelepasan BPKB Motor jika konsumen meninggal dunia
- Pengambil BPKB Motor menunjukkan KTP asli dan masih berlaku.
- Fotokopi Surat Kematian.
- Melampirkan Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan.
- Membawa Surat Kuasa yang ditangdatangani oleh semua keluarga inti yang tercantum dalam Surat ahli waris (jika ahli waris leih dari 1 orang).
- Fotokopi KTP Ahli waris yang memberikan kuasa.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Pihak ketiga membuat Surat Penyataan Pengambilan BPKB yang berisi pernyataan bahwa pihak ketiga adalah pihak yang bertanggung jawab sehubungan dengan pelepasan BPKB tersebut.
Pelepasan BPKB Motor untuk kosumen atas nama Badan Hukum
- Diambil oleh pejabat yang berwenang dari perusahaan tersebut dengan bukti yang mencukupi atau karyawan perusahaan yang membawa surat kuasa dari pejabat yang berwenang dari perusahaan tersebut.
- Menujukkan KTP/Identitas diri yang masih berlaku.
- Kwitansi asli pembayaran terakhir.
Untuk informasi lainnya seputar Pengambilan BPKB Motor, Anda dapat menghubungi BAF Care di 1 500 750 atau menghubungi Cabang BAF terdekat.
Pengambilan BPKB Motor merupakan surat berharga yang merupakan tanggung jawab setiap pemilik kendaraan bermotor. Merajuk pada hal tersebut, BAF memberikan waktu 30 hari setelah Anda lunas angsuran untuk mengambil BPKB langsung di cabang terdaftar, tempat Anda mengajukan.
Jika di hari ke 31 Anda belum Pengambilan BPKB Motor tersebut, maka akan dikenakan biaya penitipan sebesar Rp2.500/hari. Begitu seterusnya akan diakumulasi hingga waktu pengambilan.
Peraturan ini berlaku untuk produk yang menggunakan BPKB seperti pembiayaan motor, mobil dan Dana Syariah, serta berlaku untuk semua pelanggan baik yang sudah pernah mengajukan mau pun yang baru.
Baca Juga
Oktavianto, Selasa, 10 Nov 2020
Saya disuruh tunjukan SIM, padahal saya punya KTP. Jik tidak menunjukan SIM surat BPKB Motor tdk akan diberikan. Padahal saya tdk pernah telat tuk membayar cicilan, selalu 2 hari sebelum jatuh tempo.. Tolong ditindak lanjutin BAF CAB BEKASI
BAHRUR WIBOWO, Selasa, 27 Apr 2021
BAF cabang Jakarta Utara dimana
Yamaha, Rabu, 1 Sep 2021
baf jakarta sekarang jadi satu kak,
edung RA Mampang Office GF-9-10fl, Jl. Mampang Prpt. Raya No.66, RT.10/RW.3, Tegal Parang, Mampang Prapatan, South Jakarta City, Jakarta 12790
Nanda, Rabu, 20 Okt 2021
Apakah ada jangka waktu pengambilan bpkb setelah lunas,atau hari ini lunas langsg bisa ambil bpkb nya
evi nur indah sari, Selasa, 9 Nov 2021
nomor BAF yang bisa dihubungi berapa ya ka,?
aku mau tanya angsuran motor terakhir itu bayar nya masih tetap online atau langsung ke pusat gedung mampang nya dan sekalian pengambilan BPKB atau ada keterangan pengambilan BPKB harus balik lagi minggu depan atau beberapa hari,.
soalnya motor atas nama suami saya dan suami saya sedang keluar kota
mohon pencerahannya ka,
Edi, Jumat, 26 Nov 2021
untuk BAF tangerang 4…ngambil BPKB dimana ya?
Marully, Senin, 3 Jan 2022
Mengapa pepasan bpkb untuk konsumen yang meninggal dunia BAF di wilayah kabupaten lahat minta persyaratan bukti pembayaran 6 bulan terakhir. Jika tidak ada mereka minta surat keterangan hilang dari kepolisian.