PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Wom Finance atau Perseroan Didirikan pada tahun 1982 dengan nama PT Jakarta Tokyo Leasing yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor, khususnya pembiayaan untuk sepeda motor merek Honda. Perseroan mengubah nama menjadi PT Wahana Ottomitra Multiartha pada Tahun 2000 sejalan dengan transformasi bisnis yang dilakukan. Perseroan terus mengalami perkembangan dan tidak hanya melayani pembiayaan sepeda motor merek Honda namun melayani pula pembiayaan sepeda motor merek Jepang lainnya, seperti
Yamaha, Suzuki dan Kawasaki.
Wom Finance Perseroan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam-LK) untuk melakukan Penawaran Umum Saham Perdana. Pada kesempatan tersebut, Perseroan menawarkan sebanyak 200.000.000 (dua ratus juta) lembar saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dan harga penawaran sebesar Rp700 (tujuh ratus Rupiah) persaham. Saham-saham tersebut telah dicatatkan pada PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya (sekarang bernama PT Bursa Efek Indonesia) pada tanggal 13 Desember 2014.
Lihat Promo Lain:
Pada tahun 2005, Perseroan menjadi bagian dari kelompok usaha PT Bank Maybank Indonesia Tbk (d/h PT Bank Internasional Indonesia Tbk) setelah PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengakuisisi 43% (empat puluh tiga persen) kepemilikan saham Perseroan.
Pada tahun 2015, Perseroan melakukan
right issue melalui Penawaran Umum Terbatas, di mana PT Bank Maybank Indonesia Tbk bertindak sebagai
standby buyer. Dalam
right issue ini, Perseroan menerbitkan 1.481.481.480 (satu miliar empat ratus delapan puluh satu juta empat ratus delapan puluh satu ribu empat ratus delapan puluh) saham baru. Kemudian kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk di Perseroan berubah menjadi 68,55% (enam puluh delapan koma lima puluh lima persen).
Perseroan terus berupaya untuk mewujudkan visi Perseroan menjadi salah satu perusahaan pembiayaan terbaik di Indonesia. Untuk itu, Perseroan akan terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada seluruh pelanggan, salah satunya dengan memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi, sehingga pelanggan dapat terlayani dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien.
Baca Juga
Kontak Wom Finance
- Wom Finance
Altira Office Tower, Jl. Yos Sudarso Kav.85, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara 14350
Phone: 021 – 2188 2400 | Fax: 021- 2188 2420
Email: corporate_secretary@wom.co.id
Visi, Misi Wom Finance
Visi :
Menjadi salah satu perusahaan pembiayaan terbaik di Indonesia dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik
Misi :
1. Mengutamakan kepuasan konsumen dan mitra kerja lainnya
2. Membangun infrastruktur berbasis IT untuk melaksanakan proses yang baik
3. Pengembangan dan perluasan jaringan usaha, terutama didaerah potensial
4. Mengoptimalkan kinerja perusahaan
BIDANG USAHA PERUSAHAAN
Perseroan memiliki maksud dan tujuan usaha sebagai Perusahaan Pembiayaan, Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Pembiayaan Investasi yang dilakukan dengan cara:
– Sewa pembiayaan (Finance Lease);
– Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback);
– Anjak Piutang dengan pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
– Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran;
– Pembiayaan Proyek;
– Pembiayaan Infrastruktur, dan/atau
– Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
b. Pembiayaan Modal Kerja yang dilakukan dengan bentuk:
– Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback);
– Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse);
– Anjak Piutang tanpa Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring Without Recourse);
– Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
– Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari OJK.
c. Pembiayaan Multiguna; yang dilakukan dengan bentuk:
– Sewa Pembiayaan (Finance Lease);
– Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran; dan/atau
– Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari OJK
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK.
e. Menyediakan Pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, Pemerintah dan/atau Dewan Syariah Nasional yang berlaku sebagai berikut:
a) Pembiayaan jual beli yang dilakukan dengan menggunakan akad:
– Murabahah;
– Salam; dan/atau
– Istishna’.
b) Pembiayaan Investasi yang dilakukan dengan menggunakan akad:
– Mudharabah;
– Musyarakah;
– Mudharabah Musytarakah; dan/atau
– Musyarakah Mutanagishoh.
c) Pembiayaan jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad:
– Ijarah;
– Ijarah Muntahiyah Bittamlik;
– Hawalah atau Hawalah bil Ujrah;
– Wakalah atau Wakalah bil Ujrah;
– Kafalah atau Kafalah bil Ujrah;
– Ju’alah; dan/atau
– Qardh.
Selain kegiatan usaha sebagaiman dimaksud di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang lainnya sebagai berikut:
– Sewa operasi (operating lease);
– Kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan disektor jasa keuangan; dan/atau
– Mengusahakan usaha-usaha lain yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan maksud tersebut di atas yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
[…] Sejarah Profil Wom Finance. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk […]
[…] Sejarah Profil Wom Finance. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk […]
[…] Sejarah Profil Wom Finance. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk […]
[…] Sejarah Profil Wom Finance. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk […]
[…] Sejarah Profil Wom Finance. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk […]
[…] Sejarah Profil Wom Finance. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk […]
[…] Kantor WOM Finance. Gambar: Yamaha Motor […]